Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
BPJS KESEHATAN KANTOR CABANG JAKARTA SELATAN

Mobile JKN, Aplikasi Keren Untuk Semua Kalangan

Foto : ISTIMEWA

Riska Andewi – Peserta PPU (Mahasiswi)

A   A   A   Pengaturan Font

Saya rasa, strategi BPJS Kesehatan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi sangat tepat. Dengan membuat aplikasi Mobile JKN, seluruh peserta mendapatkan kemudahan dalam mengurus beberapa keperluan hanya dengan menggunakan perangkat smartphone saja.

Jakarta Selatan, Jamkesnews - Lahir di era teknologi informasi yang berkembang begitu pesat, membuat Riska bisa merasakan berbagai kemudahan yang bahkan tidak pernah dirasakan orang tuanya ketika muda. Segala sesuatu yang awalnya rumit bisa dipermudah dan dilakukan bahkan dari rumah sekalipun. Kehadiran berbagai gawai yang bisa mengakses apapun membuat hidup semakin terasa mudah.

Salah satu kemudahan yang dirasakan Riska adalah dalam hal mengakses layanan kesehatan. Semua itu bisa terjadi, karena Riska dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan selaku pengelola program tersebut saat ini telah mengeluarkan aplikasi Mobile JKN.

"menurut saya aplikasi ini sangat bermanfaat, terutama ketika saya harus jauh dari orang tua dan pergi ke Jakarta untuk berkuliah di salah satu Universitas. Awalnya, saya agak malas mengurus pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karena masih beranggapan untuk mengurus berbagai keperluan harus bolak balik ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Tetapi setelah diberitahu teman saya tentang aplikasi Mobile JKN, saya langsung tertarik," Ujar Riska.

Sekedar informasi, aplikasi Mobile JKN memberikan lima kemudahan antara lain diantaranya adalah kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di Fasilitas kesehatan (Faskes), dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS.

"Tanpa pikir panjang, saya langsung mengunduh dan mengaktifkan akun saya di aplikasi Mobile JKN. Langsung saya coba mengubah faskes pertama saya, dan ternyata berhasil. Tanggal satu bulan depannya, faskes pertama saya sudah berubah. Hebatnya lagi, saya tidak perlu lagi memiliki kartu KIS fisik karena ada KIS Digital," Lanjut Riska.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top