Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MK Gelar Sidang Pendahuluan PHPU Legislatif

Foto : ANTARA /Akbar Nugroho Gumay

Ikuti Sidang - Ketua KPU, Arif Budiman mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 untuk DPR dan DPRD Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (9/7). Sidang perdana tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan atau memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang untuk 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019. "MK menggelar sidang perdana PHPU Legislatif 2019 sebanyak 260 perkara pada Selasa (9/7) hingga Jumat (19/7)," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa.

Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini, menurut Fajar, terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing- masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, pemerintah, dan DPR.

Pada panel pertama diketuai oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Anwar merupakan hakim konstitusi dengan lembaga pengusul MA, sementara Enny diusulkan oleh Presiden (pemerintah), Arief diusulkan oleh DPR. Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul. Aswanto merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, sementara Saldi diusulkan oleh Presiden, dan Manahan diusulkan oleh MA. Ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top