Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Misteri Formula E, Pengamat Menilai Penolakan Interpelasi Ada Kejanggalan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan tidak perlu khawatir dengan adanya interpelasi terkait Formula E. Dalam agenda interpelasi ini dapat menjadi momentum bagi Anies untuk menjelaskan detail rencana balap mobil listrik itu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, penolakan Anies dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta itu semakin membenarkan adanya ketidakberesan dalam penyelenggaraan Formula E.

"Saya mencurigai ada upaya untuk menutupi sesuatu, ada sesuatu yang tidak beres di Formula E. Sebenarnya hak interpelasi itu kan ringan karena cuman minta keterangan. Kecuali kalau hak angket, karena memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Ini interpelasi kasih jawaban juga selesai," katanya di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Dirinya memaparkan, Pemprov DKI seharusnya bisa menyampaikan rencana secara detail dalam interpelasi tersebut. Sehingga masyarakat yang belum mengetahui Formula E bisa turut mendukung ajang internasional itu.

"Karena dalam Ingub Nomor 49 tahun 2021, dari 26 program prioritas Anies, salah satunya Formula E di 2021. Ini juga bisa dijadikan waktu tepat untuk menantang Jakpro (PT Jakarta Propertindo), apakah siap atau enggak menggelar Formula E? Waktunya kan enggak sampai setahun lagi," terangnya.

Keterangan Trubus, ada banyak hal yang harus disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan Formula E. Selain anggaran, permasalahan perizinan, pengalihan lalulintas, penyiapan moda transportasi publik hingga pencegahan terjadinya klaster Covid-19.

"Tetapi tetap paling utama adalah cost and benefit harus dihitung. Karena pakai APBD. Apakah anggaran yang dikeluarkan itu mendatangkan investasi? Kalau enggak ya rugi Pemprov DKI," jelasnya.

Permintaannya terhadap Anies agar menjelaskan skenario terburuk jika nantinya Formula E tak dapat diselenggarakan. Karena setidaknya sudah Pemprov DKI juga tercatat telah membayar Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp423 miliar.

"Kalau itu enggak kembali bagaimana nutupnya? Artinya uang itu enggak bisa pulang, uangnya hangus. Ini yang seharusnya dijelaskan Anies," tutup Trubus.

Dalam beberapa waktu lalu, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022. Surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.

"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, Selasa (18/8/2021).

Pernyataan PSI mengajukan hak interpelasi adalah kengototan Gubernur Anies menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Sikap Anies ini dinilai tak elok mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

"Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan," ucap Michael.

Tambahan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E. Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan yang ada.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top