Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Miras Ilegal Hasil Operasi di Cikarang Ini Disita

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Petugas berpakaian preman menyita minuman keras hasil operasi di sebuah warung yang berlokasi di Kampung Kandang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin.

A   A   A   Pengaturan Font

Kabupaten Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menyita puluhan botol minuman keras atau miras dari berbagai merek dagang hasil operasi petugas di wilayah hukum Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Puluhan botol miras kami amankan dari operasi petugas di wilayah Kampung Kandang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi Ipda Fifin Edi Hermawan di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan razia yang dilakukan petugas tersebut dilakukan dalam rangka memberantas peredaran minuman keras ilegal yang diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita enam botol minuman merek anggur merah, tiga botol anggur merah kolesom, 12 botol intisari, 11 botol minuman kawa-kawa, serta tiga botol minuman merk anggur orang tua.

"Barang bukti ini dianggap ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dijual serta didistribusikan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top