Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mick Jagger Bebas dari Penjara Gara-gara Editorial

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Bintang rock legendaris Mick Jagger mengatakan bahwa sebuah editorial surat kabar telah membantunya menghindari hukuman penjara atas pelanggaran narkoba ringan pada 1967. Tanpa adanya editorial tersebut, pentolan grup musik Rolling Stones itu harus menjalani kurungan selama tiga bulan dalam penjara.

Jagger mengatakan kepada The Times London, bahwa dia telah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara bukan karena kejahatannya, tetapi karena dia menjadi "kambing hitam" oleh generasi yang lebih tua yang mengkritik gaya hidup mereka. Jagger disebut sebagai sosok yang bisa merusak anak-anak muda yang mengidolakannya.

Editorial The Times pada saat itu menggarisbawahi hal ini, dengan mengatakan bahwa Jagger harus diperlakukan persis sama seperti orang lain. Tidak ada perbedaan perlakuan baik terhadap selebritis maupun masyarakat umum di depan hokum.

Penyanyi berusia 73 tahun itu mengatakan pada surat kabar tersebut bahwa: "Editorial tersebut membuat saya keluar dari penjara. Satu hari setelah (hukuman) dijatuhkan, dan (hari) berikutnya saya keluar." Jagger memuji editorial tersebut. Rtr/drb/S-1

Komentar

Komentar
()

Top