Meski 19 Daerah di Jateng Nol Kasus Covid-19, Ganjar Minta Warga Tetap Disiplin Prokes
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan COVID-19 di Semarang, Senin (1/11).
Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun 19 daerah di Jateng dinyatakan nol kasus COVID-19.
"Memang ada beberapa daerah yang pada 31 Oktober lalu tercatat nol kasus baru, tapi jangan kemudian teman-teman merasa wah tempatku sudah nol, kemudian sudah bebas sebebas-bebasnya," katanya di Semarang, Selasa.
Ganjar menyebut meski nol kasus COVID-19, namun tidak menutup kemungkinan adanya penularan sebab faktanya masih banyak orang keluar masuk dari berbagai daerah.
Oleh karena itu, Ganjar meminta semua bupati/wali kota mempercepat pelaksanaan vaksinasi sampai akhir Desember 2021 dan sambil menunggu itu, maka protokol kesehatan harus tetap diketatkan meskipun daerah itu nol kasus.
"Makanya saya meminta pada bupati/wali kota tetap waspada dengan tetap disiplin protokol kesehatan. Sampai Desember kita kebut vaksin, masker tidak boleh dicopot, semua tempat publik yang ada harus prokes dan Satpol PP bersama TNI/Polri harus tetep jalan untuk patroli. Edukasi harus terus dilakukan sambil menunggu vaksinasi selesai," ujarnya.
Hingga periode 31 Oktober 2021, tercatat ada 19 daerah di Jateng yang mencatatkan nol kasus penularan COVID-19.
Kesembilan belas daerah itu diantaranya Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Rembang, Pemalang, Pekalongan, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Karanganyar, Grobogan, Demak, Boyolali, dan Banjarnegara.
Sementara daerah lain yang ada kasusnya diantaranya Cilacap dan Banyumas masing-masing 13 kasus, Kota Semarang dan Klaten lima kasus, Pati tiga kasus, Wonogiri, Purbalingga, Kendal dan Blora masing-masing dua kasus.
Selain itu, ada juga yang hanya satu kasus, yakni Sukoharjo, Purworejo, Kabupaten Magelang, Kebumen, Jepara, Brebes, dan Batang.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya