Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penghargaan Negara - UMK Tangerang Ditetapkan Rp4,5 Juta

Meritokrasi Kota Tangerang Terbaik se-Indonesia

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkot Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (tengah) menerima langsung Piagam Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas (kiri) beserta Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto ( kanan) yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Rudi menyampaikan hasil keputusan terkait kenaikan UMK tahun 2023 di Kabupaten Tangerang juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 16 Tahun 2022, yang menyebutkan kenaikan tidak boleh lebih dari 10 persen dari tahun sebelumnya. "Hasil kenaikan upah ini diberlakukan mulai Januari 2023," ujarnya.

Sebelumnya, Pejabat Gubernur Provinsi Banten telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 2.661.280 atau naik 6,4 persen dibanding UMP 2022.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top