Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penghargaan Negara - UMK Tangerang Ditetapkan Rp4,5 Juta

Meritokrasi Kota Tangerang Terbaik se-Indonesia

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkot Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (tengah) menerima langsung Piagam Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas (kiri) beserta Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto ( kanan) yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai informasi, Kota Tangerang melalui SIMASN telah menerapkan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi. Hal ini memudahkan pegawai dalam mengurus administrasi seperti kenaikan pangkat dan pensiun. Bahkan Kota Tangerang juga telah menerapkan Sistem Merit dalam pengelolaan kepegawaian, sehingga proses penempatan, promosi dan mutasi mengedepankan kompetensi, kualifikasi serta kinerja.

UMK Rp4,5 Juta

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, mengatakan bahwa upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 4,5 juta. Angka ini naik 7,02 persen dari tahun 2022 sebesar 4,2 juta. "Sesuai dengan SK Gubernur Banten, UMK Kabupaten Tangerang naik sebesar 7,02 persen," kata Rudi.

Menurutnya, penetapan kenaikan UMK tujuh persen merupakan hasil pembahasan dengan Dewan Pengupahan," katanya. Dewan Pengupahan terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, pemerintah Provinsi Banten, dan akademisi.

Dia juga menyebutkan dari nilai kenaikan penetapan UMK Kabupaten Tangerang yang telah direkomendasikan sebelumnya sebesar 7,48 persen tersebut hanya disahkan oleh Gubernur Banten sebesar 7,02 persen. "Tentunya kita akan mengikuti hasil keputusan provinsi. Saya juga berharap agar semua pihak menerima kenaikan ini," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top