Meringankan para Korban Kebakaran Tambora, Polisi Bantu Urus Kehilangan Dokumen
Polisi membantu pengurusan surat keterangan (SK) kehilangan dokumen-dokumen yang terbakar atau hilang dari korban kebakaran di Jembatan Besi 2, RT/RW 004/004, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (12/10/2024).
Jakarta - Kepolisian membantu warga mengurus surat keterangan (SK) kehilangan dokumen-dokumen yang terbakar atau hilang akibat kebakaran di Jembatan Besi 2, RT/RW 004/004, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu.
Dokumen-dokumen tersebut seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
"Kami paham pentingnya dokumen-dokumen ini untuk kehidupan sehari-hari warga, terutama saat menghadapi situasi seperti ini," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta pada Sabtu.
Polsek Tambora siap membantu dalam pengurusan kembali surat-surat yang hilang akibat kebakaran. Posko pelayanan didirikan Polsek Tambora di halaman Puskesmas Jembatan Besi.
"Wargamelaporkan beberapa surat yang hangus terbakar dalam bentuk KTP, SIM, Kartu Keluarga dan berbagai surat berharga lainnya," kataDonny.
Donny menambahkan bahwa proses pengurusan surat-surat yang hilang akan dipermudah. Warga tidak perlu merasa cemas karena segala bentuk administrasi akan dilakukan dengan cepat dan efisien.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya