Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan -- Momentum Hardiknas Harus Jadi Ruang untuk Evaluasi

Merdeka Belajar Sesuai Cita-cita Ki Hajar Dewantara

Foto : koran jakarta/Muhamad Ma’rup

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyebut kebijakan Merdeka Belajar sesuai cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara. Adapun saat ini kebijakan tersebut sudah melahirkan 24 episode atau program.

"Merdeka Belajar yang telah diluncurkan kini semakin mendekatkan pendidikan pada cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara," ujar Nadiem dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023, di Jakarta, Selasa (2/5).

Dia menyebut, cita-cita tersebut yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik. Dengan begitu, peserta didik mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan anggota masyarakat.

Nadiem mengatakan, anak-anak Indonesia bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Selain itu, para kepala sekolah dan kepala daerah juga kini lebih mudah melakukan pemantauan pelaksanaan pendidikan.

"Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di Platform Rapor Pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan," tandasnya.

Peta Jalan

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mendesak Kemdikbudristek serta seluruh pemerintah daerah provinsi, kota/kabupaten melakukan evaluasi secara komprehensif dan objektif terhadap seluruh Episode Merdeka Mengajar yang sudah masuk Episode ke-24. Jangan sampai kebijakan tersebut berganti seiring pergantian pemerintahan pada tahun depan.

"Evaluasi Merdeka Mengajar episode satu sampai dua puluh empat sangat penting, mengingat tahun depan Pemilu dan pergantian pemerintahan. Kami pun menilai sejak dulu ganti menteri pasti ganti kebijakan, jadi tidak ada kontinuitas dalam membangun pendidikan dan guru nasional," katanya.

Dia menjelaskan, jangan sampai Merdeka Belajar hanya berganti merek kebijakan, tapi substansi sesungguhnya sama. Jangan sampai klaim perubahan inovasi pendidikan yang terjadi malah involusi pendidikan.

Pihaknya mendesak Kemdikbudristek menuntaskan Peta Jalan Pendidikan Nasional sebagai arah dan tujuan pembangunan pendidikan Indonesia jangka panjang. Peta Jalan tersebut harus lahir dari pemikiran semua pemangku kepentingan secara partisipatif, objektif, dan transparan.

"Jika pemerintahan Presiden Jokowi dapat melahirkan Peta Jalan Pendidikan Nasional ini akan menjadi warisan yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia," katanya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan momentum Hardiknas perlu menjadi ruang evaluasi untuk mengukur efektivitas Program Merdeka Belajar. Dicanangkan sejak Februari 2022 silam, menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) sudah memiliki sejumlah indikator keberhasilan maupun kegagalan.

"Kami menilai setidaknya ada indikator yang bisa kita lihat untuk melihat tren efektivitas apakah memang hasil program Merdeka Belajar ini sesuai yang bertujuan menciptakan profil pelajar Pancasila yang mempunyai karakter kuat dan menguasai kemampuan dasar bidang numerik, literasi, dan sains setelah hampir 3,5 tahun diluncurkan Mas Menteri," ucapnya.

Dia menilai, beberapa sub program Merdeka Belajar memiliki kontroversi. Seperti, adanya kisruh organisasi penggerak yang sempat menjadi polemik nasional dan penolakan terhadap RUU Sisdiknas oleh sebagian masyarakat pendidikan sehingga gagal menjadi program legislasi nasional prioritas.

Dia menambahkan itikad baik dari Kemendikbudristek harus segera dilakukan. Mengingat, evaluasi program Merdeka Belajar menjadi vital guna meningkatkan partisipasi publik dalam proses perumusan dan adopsi kebijakan Merdeka Belajar.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top