Menyusul Negara Lain Malaysia Larang Ekspor Ayam, Jika Melanggar Akan Dijatuhi Hukuman atau Denda Tinggi
Ayam segar yang dijual terlihat di Pasar Pudu, Kuala Lumpur, Kamis (2/6). Pemerintah Malaysia mulai memberlakukan larangan ekspor ayam per 1 Juni menyusul isu kekurangan pasokan beberapa bulan terakhir.
KUALA LUMPUR - Kementerian Pertanian dan Industri Makanan (MAFI) Malaysia mulai memberlakukan larangan ekspor ayam dan akan memastikan tidak ada aktivitas ekspor mulai 1 Juni sejalan dengan keputusan kabinet pada 23 Mei lalu.
Larangan ekspor akan diberlakukan melalui Departemen Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia (MAQIS), kataMAFI seperti dikutip Bernama, Rabu (1/6).
Kementerian itu mengatakan akan memastikan larangan ekspor dijalankan. Izin-izin yang mencakup ekspor ayam hidup, karkas ayam utuh, potongan daging ayam, dan produk makanan berbahan dasar ayam tidak akan dikeluarkan lagi.
Semua persetujuan izin untuk mengeluarkan komoditas mulai 1 Juni 2022 dibatalkan dan diblokir.
Pengawasan fisik di semua pintu keluar dilakukan oleh aparat penegak MAQIS dan kegiatan ekspor ayam dilarang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya