Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menyusul Negara Lain Malaysia Larang Ekspor Ayam, Jika Melanggar Akan Dijatuhi Hukuman atau Denda Tinggi

Foto : ANTARA/Virna P Setyorini

Ayam segar yang dijual terlihat di Pasar Pudu, Kuala Lumpur, Kamis (2/6). Pemerintah Malaysia mulai memberlakukan larangan ekspor ayam per 1 Juni menyusul isu kekurangan pasokan beberapa bulan terakhir.

A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Kementerian Pertanian dan Industri Makanan (MAFI) Malaysia mulai memberlakukan larangan ekspor ayam dan akan memastikan tidak ada aktivitas ekspor mulai 1 Juni sejalan dengan keputusan kabinet pada 23 Mei lalu.

Larangan ekspor akan diberlakukan melalui Departemen Layanan Karantina dan Inspeksi Malaysia (MAQIS), kataMAFI seperti dikutip Bernama, Rabu (1/6).

Kementerian itu mengatakan akan memastikan larangan ekspor dijalankan. Izin-izin yang mencakup ekspor ayam hidup, karkas ayam utuh, potongan daging ayam, dan produk makanan berbahan dasar ayam tidak akan dikeluarkan lagi.

Semua persetujuan izin untuk mengeluarkan komoditas mulai 1 Juni 2022 dibatalkan dan diblokir.

Pengawasan fisik di semua pintu keluar dilakukan oleh aparat penegak MAQIS dan kegiatan ekspor ayam dilarang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top