Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menyedihkan, Ibu Rodiah yang Diteror dan Dipolisikan 5 Anak Kandungnya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Seorang ibu bernama Rodiah, warga Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, harus menelan kepahitan lantaran menjalani masa tuanya dengan hukum. Wanita berusia 72 tahun ini dilaporkan oleh kelima anak kandungnya karena harta warisan.

Kasus yang menjerat Rodiah ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan. Ibu dengan delapan anak ini diantar 3 anak lainnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Senin (29/11) lalu.

Rodiah mengungkapkan sakit perasaannya karena dituduh anak kandungnya sendiri telah menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi. Menurutnya, anaknya melaporkannya ke Mabes Polri hingga Polres.

"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp500 juta," kata Rodiah, di Cikarang, yang dilansir dari Antara, Jumat (3/12).

Ketika mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke. Dirinya tak menyangka anak kandung yang telah ia besarkan melaporkan dia ke polisi hanya karena ingin warisan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top