Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Tjahjo Tak Bosan Ingatkan ASN Jadi Contoh Bagi Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)Tjahjo Kumolo tidak bosan-bosannya mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Para ASN harus berperan aktif dalam menjalankan kebijakan dan program untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. "Termasuk menjadi relawan vaksinasi," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (30/6).

Intinya, kata Tjahjo lagi,ASN sebagai penyelenggara negara wajib memberi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain harus tetap produktif. Serta mendukung seluruh upaya pemerintah dalam menangani wabah Covid ini.

"Termasuk siap menjadi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dan program vaksinasi," katanya.

Menteri Tjahjo menambahkan, saat ini jumlah kasus harian Covid-19 pada Juni 2021 mengalami lonjakan, khususnya pasca libur Hari Raya Idulfitri lalu. Pada tanggal 26 Juni 2021, kasus positif Covid-19 harian mencapai lebih dari 20 ribu kasus. Ini harus jadi perhatian bersama. Sebab, kondisi ini mempengaruhi meningkatnya keterisian rumah sakit dan lokasi karantina.

"Selain masyarakat umum, tenaga kesehatan juga menjadi korban dari lonjakan kasus ini. Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan, sejak pandemi dimulai, 949 tenaga kesehatan Indonesia telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, 401 di antaranya adalah dokter," ujarnya.

Tidak lupa, untuk tenaga medis yang meninggal, Menteri Tjahjo mewakili Kemenpan RB menyampaikan duka cita mendalam. Begitu juga kepadamasyarakat umum yang meninggal. KhususnyaASN tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19.

"Selain akselerasi program vaksin, penerapan protokol kesehatan di lingkungan terkecil juga menjadi harapan agar kehidupan segera membaik. Karenanya saya meminta seluruh ASN untuk menggerakkan masyarakat di lingkungan RT dan RW agar menerapkan pembatasan kegiatan," katanya.

Pemerintah sendiri lanjut Menteri Tjahjo, sudah memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan ini untuk mendukung melawan penyebaran Covid-19. Karena itu ASN wajib bergotong-royong dan terlibat bahu-membahu bersama Satpol PP, Polri, dan TNI, serta elemen masyarakat lainnya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.

"Di sisi lain, untuk membatasi mobilitas masyarakat khususnya ASN selama libur hari besar nasional, saya sebagai Menpan RB telah menerbitkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19," ungkapnya.

Intinya, sekali lagi Menteri mengingatkan, karena eskalasi keterjangkitan Covid-19 akhir-akhir ini terus meluas, para ASN diminta mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak memiliki urusan yang penting. Dan para ASN wajib menerapkan dan menginformasikan SE Menpan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik di hari terjepit libur nasional. ASN harus tetap tinggal dan kerja di rumah khususnya di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai zona merah melalui keputusan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah.

"Tapi meski beraktivitas dari rumah dan pelayanan yang terbatas, saya juga mengingatkan para ASN untuk tetap optimal melakukan tugas-tugas pelayanan masyarakat. Tugas pokok ASN, baik yang bekerja di kantor maupun di rumah, adalah melayani masyarakat sebaik mungkin," tegasnya.

Selain itu, Menteri Tjahjo menginstruksikan bagi ASN yang bekerja di kantor selama pandemi, untuk melakukan apel fisik dengan jumlah yang sangat terbatas sesuai protokol kesehatan maupun apel virtual setiap hari Senin. Setiap pukul 10.00 waktu setempat, instansi pemerintah wajib memutar lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila. Instruksi ini dilakukan untuk menegakkan rasa nasionalisme di kalangan ASN.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top