Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Tjahjo Kembali Ingatkan ASN Akan Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Foto : Koran Jakarta/Agus Supriatna.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan ancaman akan bahaya radikalisme dan terorisme. Tjahjo meminta semua pihak, Khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencermati gelagat paham radikal.

"Setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan bangsa yang semakin mengancam kita adalah masalah radikalisme dan terorisme. Ancaman ini nyata," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/11).

Menurut Tjahjo, pengaruh paham radikal saat ini strateginya bermacam-macam. Mereka menyusup lewat berbagai cara. Bahkan, menyusup ke lembaga resmi. Lalu menanamkan pengaruhnya. Karena itu, setiap aparatur harus berani menentukan sikap, siapa lawan dan siapa kawan.

"Ancaman tersebut bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan, yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Tjahjo menambahkan, Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara harus dipegang teguh dan diimplementasikan. Karena implementasi nilai-nilai Pancasila bisa menangkal paham-paham radikalisme. "Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan," tegas Menteri Tjahjo.

Pemerintah sendiri, lanjut Tjahjo, telah memiliki beberapa instrumen untuk mencegah dan memberantas radikalisme, terutama di lingkup ASN. Salah satunya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga. Sebelas kementerian atau lembaga yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun Portal Aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian.

"Sementara tantangan bangsa yang lainnya adalah korupsi. Terutama pada area rawan seperti perencanaan, penganggaran, dana bantuan sosial, dana hibah, retribusi, penyediaan barang dan jasa, serta sebagainya," ujarnya.

Aparatur negara, khususnya para pejabat kementerian diharapkan bisa menjadi contoh yang baik bagaimana mencegah dan menekan praktik korupsi. Tantangan bangsa lainnya yang juga harus disikapi serius adalah penyalahgunaan narkotika.

"Saya minta para ASN mengingatkan saudara, keluarga, dan teman-teman untuk menjauhi obat-obatan terlarang tersebut. Dan tantangan lainnya adalah bencana alam dan non-alam. Banjir bandang, gempa bumi, dan gunung meletus bisa setiap saat terjadi. Apalagi Nusantara masuk dalam lingkar cincin api atau ring of fire, yakni zona dimana banyak terdapat aktivitas seismik yang terdiri dari busur vulkanik dan palung di dasar laut," tuturnya.

Bencana non-alam termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, kata Tjahjo, adalah tantangan yang perlu dijawab oleh semua elemen bangsa tanpa terkecuali. Semua pihak harus saling mendukung dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top