Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menteri Tjahjo Ingatkan Para Wali Kota untuk Wajib Melaksanakan Kebijakan Presiden

Foto : antarafoto

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah khususnya para wali kota wajib melaksanakan kebijakan presiden. Visi misi presiden dan wakil presiden harus jadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Saya ingin mengingatkan beberapa hal yang berkaitan dengan kewajiban kepala daerah dalam upaya mempercepat pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi, yaitu pertama, melaksanakan kebijakan presiden," kata Tjahjo dalam acara peringatan HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Lampung, Jumat (27/5).

Menurut Tjahjo, kepala daerah memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan presiden. Sebagaimana diketahui, presiden dan wakil presiden sudah menetapkan visi, misi, dan lima prioritas pembangunan 2019-2024, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

"Karena itu, kepala daerah dituntut untuk mendukung, menjabarkan, membuat terobosan dan melaksanakan upaya pemerintah untuk mewujudkan target-target pembangunan," ujarnya.

Kedua, kata Tjahjo, kepala daerah juga punya kewajiban untuk menerapkan core value Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK dan employer branding "Bangga Melayani Bangsa". Nilai-nilai ini menjadi fondasi yang dibangun atas nilai-nilai dasar ASN sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang tentang ASN. Presiden juga telah menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top