Menteri LHK Keluarkan Surat Edaran, Ingatkan Pengelolaan Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
Foto : Istimewa
Menteri LHK, Siti Nurbaya (kedua dari kanan) bersama Dirjen PSLB, Rosa Vivien (kedua dari kiri), beberapa waktu lalu.
Apa yang dikemukakan Dirjen PSLB3 tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri LHK.
Pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif Pemerintah Daerah, peserta pemilu dan masyarakat lainnya dalam melaksanakan pengelolaan sampah dari penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang ramah terhadap lingkungan hidup, menghindari timbulan sampah dari penyelenggaraan Pemilu;
Kedua, mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya