Foto: Menteri Hukum Jelaskan Status Kewarganegaraan Buron Paulus Tannos

Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

1738170141_9ca1f5c5bdcfacf5e196.jpg

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta (kanan) dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan buron Paulus Tannos di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (29/1).

1738170142_602c44ca5afd5c0d01f2.jpg

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan buron kasus korupsi pengadaan e-KTP Tjin Tian Po alias Paulus Tannos yang ditangkap di Singapura masih berstatus sebagai WNI dan akan diekstradisi ke Indonesia. 

1738170143_ab81d639f3f660858cdd.jpg

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo (tengah) melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan buron Paulus Tannos.

Bagikan: