Foto: Menteri Hukum Jelaskan Status Kewarganegaraan Buron Paulus Tannos
Foto: Koran Jakarta/M. FachriMenteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta (kanan) dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan buron Paulus Tannos di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (29/1).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan buron kasus korupsi pengadaan e-KTP Tjin Tian Po alias Paulus Tannos yang ditangkap di Singapura masih berstatus sebagai WNI dan akan diekstradisi ke Indonesia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo (tengah) melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan buron Paulus Tannos.
Berita Trending
- 1 Polresta Cirebon gencarkan patroli skala besar selama Ramadhan
- 2 Kota Nusantara Mendorong Investasi Daerah Sekitarnya
- 3 Ini Klasemen Liga 1 Setelah PSM Makassar Tundukkan Madura United
- 4 Negara-negara Gagal Pecahkan Kebuntuan soal Tenggat Waktu Laporan Ikim PBB
- 5 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Mendorong Petani Karet untuk Bangkit Kembali
Berita Terkini
-
“Derby” Madrid Perebutkan Tiket Perempat Final
-
“The Gunners” Berharap Jaga Peluang di Liga Champions
-
Fosil Buktikan Telah Terjadi Migrasi ke Pasifik 50.000 Tahun yang Lalu
-
Perahu Pelayaran Tertua di Dunia Dibangun di Asia Tenggara 40.000 Tahun Lalu
-
Siti Fauziah Harap DWP Setjen MPR Terus Kembangkan Potensi