Menteri Basuki Puas dengan Konstruksi Rusun ASN PUPR di Yogyakarta
Foto : ANTARA/HO-Kementerian PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) meninjau rumah susun ASN PUPR di Yogyakarta.
Rusun ini dapat dihuni dengan sistem sewa untuk jangka tertentu maksimal selama 3 tahun dengan biaya sewa Rp300 ribu per bulan. Uang sewa ini langsung disetor ke negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga :
Pemerintah Petakan Risiko Pembangunan Perumahan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya