Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menteri Bahlil Sebut Bali Compendium Senjata Indonesia terkait Gugatan Larangan Ekspor Nikel

Foto : ANTARA/Ade Irma Junida

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini, Indonesia sedang menunggu hasil akhir dari proses penyelesaian sengketa dagang yang dilayangkan oleh Uni Eropa dalam sidang WTO terkait larangan ekspor bijih nikel. Gugatan tersebut sedang dalam proses panel sengketa awal dan masih menunggu keputusan final dari WTO.

Pelarangan ekspor bijih nikel ini telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sejak 1 Januari 2020 lalu, dan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Pelarangan ekspor bijih nikel dilakukan dalam rangka mendorong hilirisasi nikel agar nilai tambah komoditas tersebut bisa dirasakan sepenuhnya untuk kepentingan dalam negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top