Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebebasan Akademik Jangan Dinodai dengan Tindakan Terorisme

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, soal Paham Radikalisme Masuk ke Kampus-kampus

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait ini, Presiden pun meminta agar lembaga pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi ruang publik itu dibersihkan dari ajaran ideologi sesat seperti terorisme.


Sebenarnya apa yang mendasari tempat-tempat pendidikan dimasuki paham tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, beberapa waktu lalu. Berikut petikannya.


Mengapa paham radikalisme mudah masuk kampus?


Kaus penemuan bom rakitan di Universitas Riau atau Unri adalah bukti, meski ini sesuatu yang kasuistik. Saya berharap mudah-mudahan ini di kampus itu saja.

Bukan merupakan gejala umum yang ada di kampus lain. Oleh karenanya, kita tunggu pengusutan aparat penegak hukum kita.

Saya juga berharap kebebasan akademik jangan sampai dinodai atau dicemari dengan aktivitas yang terkait dengan kegiatan radikalisme apalagi terorisme.


Jadi, kebebasan akademik harus tetap dijaga?


Iya, karena itu adalah mahkota dari kampus itu sendiri. Tapi, jangan kebebasan yang tanpa batas, lalu melakukan aktivitas yang justru bertentangan dengan esensi keberadaan kampus itu sendiri yang harus menerapkan fungsi Tri Dharma perguruan tingginya.


Lalu, langkah konkretnya seperti apa?


Tentu harapannya adalah bahwa semua civitas akademika sejak dari pimpinan tertingginya rektor dan seluruh pembantu rektor, wakil rektor, para dosen, termasuk para mahasiswanya untuk betul-betul menjaga kawasan kampus itu.

Jadi, kita punya tanggung jawab yang sama agar daerah yang berada di area atau di lokasi kampus harus betul-betul terjaga dari aktivitas yang berindikasi pada kegiatan-kegiatan radikalisme ekstrimisme dan terorisme.


BNPT ikut sebut ada sejumlah perguruan tinggi disusupi radikal?


Tentu harus ditanyakan ke BNPT ya. Lalu, saya tentu tidak memiliki data kenapa kampus-kampus tertentu, kemudian dinyatakan sebagai yang tadi disampaikan itu. BNPT punya parameter atau indikatornya.

Tapi, intinya adalah mudah-mudahan kasus yang di UNRI itu semakin menyadarkan kita, khususnya kalangan civitas akademika,

untuk betul-betul menjaga kampus karena bagaimanapun juga itu adalah lembaga pendidikan tinggi yang memiliki kebebasan mimbar yang memiliki kebebasan akademik,

dan kebebasan ini harus betul-betul dijaga jangan sampai digunakan atau dimanfaatkan untuk hal-hal yang justru bertolak belakang dengan isi yang harus diemban oleh perguruan tinggi.


Kini, kampus jadi pusat perhatian terkait terorisme?


Mudah-mudahan hikmah dibalik itu adalah kita semakin meningkatkan kewaspadaan kita, khususnya kalangan perguruan tinggi.


Kementerian Agama ikut membawahi berapa kampus?


Kami di Kementerian Agama setidaknya membawahi 58 perguruan tinggi keagamaan negeri. Ini menjadi peningkatan kewaspadaan bahwa saya menginstruksikan kepada semua rektor untuk betul-betul lebih waspada.


Terkait mata kuliah agama ke depan seperti apa?


Kalau itu kan lebih pada sisi preventif yang terus kita lakukan terus menjadi titik dekat kita bahwa moderasi agama itu harus diperhatikan.

Jadi, setiap agama hakikatnya memiliki paham keagamaan yang moderat, tidak ekstrem. Karena tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas yang terlalu berlebihan itu baik berlebihan ke kanan maupun ke kiri.

Agama itu mengajarkan moderasi. Inilah yang selalu ditekankan oleh Kementerian Agama sehingga program dan kegiatan apa pun apalagi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan sejak dari dasar menengah maupun perguruan tinggi harus betul-betul mengarah kepada moderasi agama. m umar fadloli/AR-

Komentar

Komentar
()

Top