Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mensos Upayakan Semakin Banyak Penerima PENa Graduasi

Foto : Muhamad Ma'rup

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, terus mengupayakan agar semakin banyak penerima manfaat (PM) program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENa) graduasi atau keluar dari penerima bantuan sosial. Terbaru, pihaknya baru saja mengraduasi sekitar 4.051 PM.

"Kita terus bergerak mudah-mudahan bulan depan ada tambahan lagi yang keluar ini," ujar Risma, dalam konferensi pers terkait Graduasi PENa, di Jakarta, Rabu (25/10).

Dia menerangkan, para peserta yang graduasi dari beragam jenis program PENa mulai dari reguler, berdikari, sampai disabilitas. Adapun sampai saat ini jumlah peserta PENa graduasi sudah melebihi target.

"Kita yang nerima targetnya sebetulnya sesuai APBN ada 5.028 pada Tahun 2022, tapi sudah keluar dari 2022 sebanyak 5.373," jelasnya.

Risma mengungkapkan, standar agar PM PENa bisa graduasi adalah telah mendapat penghasilan sesuai Upah Minium Kabupaten/Kota (UMK). Jika tidak memenuhi standar tersebut, maka PM PENa dipastikan tidak akan bisa graduasi.

"Jadi standar graduasi adalah kita sesuai dengan UMK. Jadi kalau belum sesuai UMK meskipun kadang mereka minta mereka minta, kita nggak berikan graduasi," ucapnya.

Sebagai informasi, Program PENa yang diinisasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan kegiatan pemberdayaan melalui pendekatan praktis, inovatif, dan berkelanjutan. Tujuannya ntuk meningkatkan dan/atau menghasilkan pendapatan sekaligus memberikan dampak positif secara sosial-budaya, lingkungan, khususnya untuk mewujudkan kemandirian bagi kelompok miskin, rentan, dan orang tidak mampu.

Program PENa merupakan emberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha. Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar 6 juta rupiah per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Secara terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis optimis program PENa bisa diterima dengan baik di tengah masyarakat. Dia mengingatkan pemerintah daerah untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dan tepat guna kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan.

"Bagaimana pun yang menerima DTKS itu adalah bahannya dari bawah. Nah kalau seumpamanya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tidak berupaya untuk memperbaiki data di DTKS itu maka di DTKS itu tidak akan berubah, mulai dari tingkat desa, kabupaten, dan provinsi. Untuk itu, kami mendesak Pemerintah Daerah untuk mengubah (DTKS) itu supaya timbul keadilan di antara masyarakat," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top