Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengentasan Kemiskinan

Mensos: Sebut KPM dengan Keluarga Pra Sejahtera

Foto : istimewa

Label KPM PKH - Pendamping PKH usai menempel stiker Keluarga Penerima Manfaat di salah satu rumah keluara menerima manfaat PKH, di Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (18/6). Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa hal tersebut bukan kebijakan dari kementeriannya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) diminta menyebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan sebutan PKH Keluarga Pra Sejahtera.

Penggunaan isitilah keluarga prasejahtera tersebut, selain untuk menghilangkan stigma sosial negatif di masyarakat terhadap keberadaan KPM PKH, juga untuk meningkatkan kepercayaan diri KPM.

"Mari kita biasakan menyebut KPM dengan sebutan Keluarga Pra Sejahtera sehingga tidak ada lagi istilah keluarga miskin bagi mereka," kata Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasamita, di Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut, Agus, stigma sosial (miskin) harus dihilangkan, karena jika terus digunakan akan membekas kepada KPM meski mereka telah tergraduasi atau keluar dari PKH.

Terkait dengan labelisasi rumah KPM PKH dengan label keluarga miskin di Rembang, Jawa Tengah, Mensos, menegaskan hal tersebut bukan kebijakan dari kementerian. Kendati demikian, ia menghargai upaya yang dilakukan SDM PKH Kecamatan Panotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tersebut.

Ia kembali menegaskan, penggunaan istilah keluarga miskin tidak terulang di daerah lain karena akan berdampak negatif kepada keluarga tersebut. Menurutnya, jika mau di berikan label sebaiknya gunakan Keluarga Pra Sejahtera.

"Dengan memberikan label Keluarga Pra Sejahtera di rumah masing-masing KPM, diharapkan KPM PKH yang sudah membaik perekonomiannya dengan sendirinya akan mengundurkan diri," kata Agus.

Peran Pendamping

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat menjelaskan sistem labelisasi keluarga pra sejahtera merupakan bentuk sosialisasi yang diupayakan SDM PKH agar KPM PKH yang telah mampu mempunyai budaya malu. "Hal ini penting untuk menyadarkan mereka bahwa masih banyak keluarga tidak mampu lainnya yang mengantre untuk mendapatkan bantuan PKH," katanya.

Harry mengaku telah membuat surat edaran penggunaan istilah Keluarga Pra Sejahtera. Surat tersebut dikirim ke seluruh dinas sosial kabupaten kota dan pendamping PKH.

Selain melakukan sistem labelisasi, upaya meningkatkan graduasi adalah dengan meningkatkan perekonomian KPM PKH melalui Family Development Session (FDS) atau Peningkatan Kemampuan Keluarga. Untuk itu SDM PKH, dituntut menguasai modul-modul FDS dengan baik sehingga dapat mengajarkan kepada KPM PKH.

"Pendamping dan operator PKH merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan PKH dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga tidak mampu menjadi keluarga yang sejahtera dan produktif," tegasnya.

eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top