![Mensos Risma Rilis Surat Edaran Larangan Ngemis Online Eksploitasi Lansia dan Anak di TikTok](https://koran-jakarta.com/images/article/mensos-risma-rilis-surat-edaran-larangan-ngemis-online-eksploitasi-lansia-dan-anak-di-tiktok-230119165829.jpg)
Mensos Risma Rilis Surat Edaran Larangan Ngemis Online Eksploitasi Lansia dan Anak di TikTok
![Mensos Risma Rilis Surat Edaran Larangan Ngemis Online Eksploitasi Lansia dan Anak di TikTok](https://koran-jakarta.com/images/article/mensos-risma-rilis-surat-edaran-larangan-ngemis-online-eksploitasi-lansia-dan-anak-di-tiktok-230119165829.jpg)
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Selain itu, Risma juga meminta Pemda untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para pihak yang telah menjadi korban eksploitasi tindakan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.
Sebelumnya, aksi ngemis online dengan mengeksploitasi lansia di siaran live TikTok menjadi sorotan publik belakangan ini. Adapun salah satu caranya dengan tren mandi lumpur atau aksi guyur air kepada ibu paruh baya yang dilakukan dengan dipandu oleh anaknya sendiri.
Fenomena tersebut tentu menjadi perhatian Mensos Risma, lantaran lansia merupakan salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial. Dalam beberapa kesempatan, Risma menegaskan, lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya, sehingga tidak boleh ditelantarkan apalagi dieksploitasi.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya