Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mensos Pastikan DTKS Sudah Dipadankan dengan Dukcapil

Foto : Muhamad Ma'rup

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (13/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, memastikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah dipadankan dengan data Kependudukan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut untuk memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial (bansos).

"Saat kita mengusulkan, itu harus dicek benar tidak orang ini. NIK orang saja kadang bisa tidak sama datanya. Jadi harus kita cocokan. Kenapa harus persis sama, agar saat memberikan ke rekening di bank bisa sama dan tidak salah," ujar Risma, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (13/6).

Dia mengatakan, pihaknya pernah menemukan adanya duplikasi data sehingga harus memadankan DTKS dengan data Dukcapil. DTKS juga sudah dipadankan dengan data lain seperti datai BKN, data Kemenkumham, dan data BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang kita padankan dengan Dukcapil supaya tidak ada duplikasi itu. Jadi bukan hanya itu. Di Kartu Keluarga lengkap ada ibu, bapak, anak2, semua terdata. Jadi kenapa kita perlu data Dukcapil," jelasnya.

Penguatan Data

Risma mengungkapkan, untuk memperkuat pengelolaan DTKS pihaknya sudah memperoleh dua sertifikat ISO sekaligus. Sertifikat tersebut yaitu ISO/IEC 27001:2022 tentang Information Security Management System dan ISO 9001:2015 tentang Quality Management System.

Dia menjelaskan, ISO/IEC 27001:2022 tentang Information Security Management System atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi adalah sertifikat yang menyatakan bahwa DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) telah mengaplikasikan langkah-langkah untuk menjaga kerahasiaan data. Manajemen kerahasiaan data ini mengatur kewenangan dalam mengakses DTKS, misalnya pihak mana saja yang bisa mengakses DTKS.

"Hal ini menjadi perhatian Kemensos karena DTKS memuat data masyarakat miskin/pra sejahtera, termasuk data anak dan lansia yang harus dilindungi dan yang sangat membutuhkan bantuan sosial, baik untuk pemenuhan kebutuhan dasar (hidup layak), rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial," katanya.

Dia menambahkan, ISO 9001:2015 tentang Quality Management System atau Sistem Manajemen Mutu pada Penyediaan Layanan DTKS dan SIKS. Pusat Data dan Informasi Kemensos telah membenahi sistem manajemen dalam pengelolaan data sesuai dengan standar ISO dan dapat menyajikan data yang representatif. "Kita sudah dapat dan akan kita sampaikan ke Kemendagri sehingga bisa bertanggung jawab atas keamanan data jika kami memadankan data dengan Dukcapil," terangnya.

Risma menekankan, pihaknya juga terus berkomitmen memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos dan fitur Usul Sanggah untuk mengusulkan perbaikan data yang diajukan dari daerah.

"Jadi bisa mengusulkan kalau memang belum didaftarkan dari daerah. Nanti kita cek kalau memang berhak menerima kita akan usulkan ke daerah untuk ditindaklanjuti. Kalau dalam sebulan tidak ada perbaikan, maka kita anggap benar," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top