Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mensos Bakal Pimpin Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas

Foto : antarafoto

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

A   A   A   Pengaturan Font

Forum tingkat tinggi tentang Penyandang Disabilitas ini akan dihadiri 200 peserta dari perwakilan Badan Sektor ASEAN, organisasi terafiliasi asean, organisasi penyandang disabilitas, mitra wicara ASEAN, dan akademisi. Agenda internasional ini akan dilaksanakan di Makassar pada tanggal 10 - 12 Oktober 2023.

Rencananya, para delegasi diagendakan tiba di Makassar pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2023 di Makassar. Sedangkan agenda utama akan dimulai pada 10 s.d 11 Oktober dimana para delegasi akan membahas 4 isu utama. Pelaksanaan AHLF tahun 2023 di Makassar dilakukan seiring dengan adanya review atau "tinjauan tengah" ( Midterm Review of AEM 2025) terhadap komitmen dan upaya nyata dalam pengarusutamaan hak penyandang disabilitas yang telah berjalan selama ini.

Pembahasan akan dilaksanakan dalam diskusi panel yang membahas tentang mengarusutamakan perspektif global tentang penyandang disabilitas dan agenda inklusi dalam tiga Pilar ASEAN: (tantangan, peluang, dan praktik terbaik); kemitraan untuk Inklusi dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan langkah ke depan; pembangunan inklusif penyandang disabilitas setelah tahun 2025: ASEAN as an epicentrum of growth; dan peningkatan kapasitas penyandang disabilitas dalam ketenagakerjaan dan kewirausahaan.

Selain itu, pada tanggal 12 Oktober, para delegasi diagendakan untuk melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos Sentra Wirajaya di Makassar. Sentra Wirajaya menjadi salah satu best practice (praktik terbaik) penanganan disabilitas yang dilakukan Kemensos. "Kita ingin tunjukkan layanan disabilitas yang sudah kita tangani," ujar Mensos.

Sementara itu, AEM ( ASEAN Enabling Masterplan) terkait dengan agenda bersama ASEAN yang melakukan langkah nyata bersama menciptakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen Bersama didasarkan pada delapan (8) prinsip dasar: 1) penghormatan terhadap martabat yang melekat, otonomi individu termasuk kebebasan untuk membuat pilihan sendiri, dan kemandirian orang; 2) Non-diskriminasi; 3) Partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam masyarakat; dan 4) Menghormati Perbedaan dan penerimaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top