Mensesneg: Ibu Kota Baru Jadi Motor Kemajuan
📅 Kamis, 30 Sep 2021, 07:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyampaikan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur tidak sekadar menjadi kantor pemerintahan, melainkan juga akan menjadi motor dan katalis kemajuan Indonesia ke depan.
"Jangan dibayangkan ini akan semata-mata menjadi kantor pemerintahan. IKN sebuah kota baru. Kota masa depan. Kota yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat. IKN sekaligus menjadi engine, motor, menjadi katalis kemajuan Indonesia," ujar Pratikno usai menyerahkan surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang IKN kepada DPR di Jakarta, Rabu (29/9).
Pratikno mengatakan, ide besar IKN baru bukan sekadar memindahkan ibu kota, melainkan juga membangun sentra inovasi berkelanjutan. IKN akan menjadi sumber inspirasi, sekaligus motor kemajuan Indonesia ke depan.
"Itulah yang mungkin lebih dari ibu kota saja," ujar Pratikno. Kemarin Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada DPR.
Surat presiden tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Surat presiden diterima Ketua DPR, Puan Maharani. Puan mengatakan, DPR sejalan dengan sikap pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara.
"Pimpinan DPR menerima menteri sekretaris negara dan kepala Bappenas yang membawa surat presiden terkait ibu kota negara. DPR sejalan dengan pemerintah tentang perlunya memindahkan ibu kota negara," kata Puan.
Ketua DPR Puan menjelaskan, pemikiran tentang pemindahan IKN sudah pernah disampaikan Presiden Pertama RI Soekarno. Kala itu, Soekarno memiliki gagasan untuk memindahkan IKN ke tempat yang lebih baik dan bermanfaat buat menyejahterahkan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!