Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menpora Persilakan PNS Atlet Pilih Tugas di Daerah

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora) Imam Nahrawi mempersilakan atlet-atlet berprestasi dalam berbagai kejuaraan multi-cabang olah raga yang telah diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) untuk memilih tugas di daerah masing-masing dan tidak harus menjadi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Mereka tidak boleh berhenti sebagai atlet meskipun menjadi PNS. Masing-masing atlet itu akan melanjutkan prestasi mereka baik sebagai atlet ataupun pelatih. Mereka akan mendapatkan kelonggaran untuk memilih tugas ke Dinas Pemuda dan Olahraga di daerah masing-masing," kata Menpora ketika memantau Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Formasi Khusus Olahragawan berprestasi di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (31/10).

Menpora berharap atlet-atlet yang telah berprestasi dalam SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade itu akan mendapatkan dispensasi sebagai pegawai dan memiliki jam kerja yang berbeda dengan pegawai lain karena mereka akan bertugas sebagai atlet dan pelatih.

"Mereka dapat menjadi pelatih di sekolah Ragunan, di cabang-cabang olahraga, ataupun di klub-klub olahraga. Kalaupun sebagai atlet, mereka akan tetap melanjutkan sebagai atlet pelatnas," kata Menpora yang didampingi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Menpora mengatakan atlet-atlet yang telah menjadi aparatur sipil negara itu dipersilakan untuk menyebarluaskan inspirasi dan menyumbang potensi mereka ke daerah asal masing-masing.

Sebanyak 198 atlet berprestasi pada Asian Games Incheon 2014, Asian Para Games 2014, SEA Games Singapura 2015, ASEAN Para Games 2015, Olimpiade 2016, Paralimpiade 2016, SEA Games Kuala Lumpur 2017, ASEAN Para Games 2017, Asian Games Jakarta-Paembang 2018, serta Asian Para Games 2018 mengikuti tes gelombang kedua di Cibubur.

"Kami juga memikirkan masa depan bagi atlet-atlet yang usia mereka sudah melampaui persyaratan untuk menjadi pegawai negeri. Mereka akan menjadi pegawai kontrak pemerintah ataupun ditempatkan di BUMN," kata Menpora. Ant/ion/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top