Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menohok! Jokowi Tegaskan Tak Ada Pengemplang BLBI yang Boleh Lolos dari Kejaran Satgas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hal tersebut dimulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus lalu kemudian Kejagung telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, para terpidana kasus korupsi di Jiwasraya telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan. Dua di antara pelaku perkara ini telah divonis penjara seumur hidup dan aset sitaannya mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara.

Sementara itu, Jokowi pun menyinggung kasus korupsi di Asabri. Dimana diketahui dalam perkara tersebut ada tujuh terdakwa dituntut hukuman mulai dari penjara 10 tahun hingga hukuman mati dengan uang pengganti kerugian negaranya sebesar belasan triliun.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top