Menkumham Pastikan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dipulihkan
Foto : ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan dengan PJs Gubernur Sulteng Novalina dan pihak terkait di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Jumat (27/9/2024).
Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022 tentang pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat masa lalu.
Baca Juga :
Puncak Festival Kekayaan Intelektual
Menkumham juga menuturkan akan segera melakukan koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait untuk memaksimalkan proses pemenuhan hak tersebut.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya