Menkumham Pastikan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dipulihkan
Foto : ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan dengan PJs Gubernur Sulteng Novalina dan pihak terkait di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Jumat (27/9/2024).
"Program ini merupakan langkah maju yang patut dicontoh, dan saya berharap dapat menjadi model bagi daerah lain," harapnya.
Sementara itu, untuk wilayah Sulteng, sebanyak 450 orang korban pelanggaran HAM berat masa lalu telah menerima pemenuhan hak.
Pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang berat didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya