Menkumham Pastikan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dipulihkan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan dengan PJs Gubernur Sulteng Novalina dan pihak terkait di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Jumat (27/9/2024).
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak atas peristiwa kemanusiaan masa lalu.
Ia menyatakan pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Supratman juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah menjembatani kolaborasi antara pemerintah pusat dengan Pemprov Sulteng dalam pelaksanaan program pemulihan hak bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Sulawesi Tengah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya