Menkop UKM Teten Optimistis Minyak Makan Merah Laku di Pasaran
Foto : ANTARA/HO-LPDB KUMKM
Produsen menunjukkan minyak makan merah yang siap dipasarkan.
Menurut Teten, sesuai kebijakan pemerintah terkait hilirisasi, setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola oleh koperasi harus dilengkapi dengan satu pabrik minyak makan merah sebagai infrastruktur pelengkapnya.
Minyak makan merah atau refined palm oil, merupakan produk dari CPO yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat.
Baca Juga :
RI-Malaysia Dorong Kolaborasi Asean-GCC
Baca Juga :
Ekonomi Daerah Bakal Terakselerasi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya