Menkominfo Johnny G Plate Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi untuk Meningkatkan Kerja Sama Siapkan Regulasi Hak Penerbit
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
"Termasuk pilihan payung hukumnya yang paling relevan dengan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Karena yang terkait dengan publisher rights dan digital tersebar di banyak undang-undang," ujar Menteri Johnny.
Menteri Johnny menjelaskan, salah satu alternatif pengaturan hak penerbit dengan mengaitkan pada payung hukum yang sudah ada. Adapun beberapa regulasi yang sudah ada antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, maupun Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jika pilihan dalam bentuk undang-undang, tentu akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Apakah undang-undang baru atau revisi terhadap berbagai undang-undang? Untuk sementara ini, pilihan teknis yang paling mungkin adalah dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, ini yang sedang kita exercise draft perundang-undangannya dalam bentuk dua payung ini," tuturnya.
Mengenai target implementasi payung hukum publisher rights, Menteri Johnny menegaskan hal itu akan bergantung pada pilihan yang diusulkan.
"Apakah dalam bentuk undang-undang atau peraturan turunannya. Sehingga nanti kita akan lihat payung hukum mana yang bisa kita selesaikan dengan cepat. Namun itu juga yang diimplementasikan dan mempunyai landasan hukum yang kuat," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya