Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Nasional - Polisi Hari Ini Beberkan Tersangka Kasus Makar

Menko Polhukam: Proses Hukum Aksi 22 Mei Dilakukan Transparan

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

BERI KETERANGAN - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6).

A   A   A   Pengaturan Font

>> Proses penyelidikan, penyidikan, pembuatan BAP kasus 22 Mei jangan dispekulasi agar tak bikin bingung rakyat.

>> Kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan "Tim Mawar" dalam aksi berujung ricuh di depan Bawaslu.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menegaskan aparat kepolisian akan melakukan proses hukum secara adil dan transparan terhadap para tersangka aksi kericuhan pada 21-22 Mei 2019.

"Kita masih menghadapi berbagai masalah hukum yang terjadi seputar pemilu, seputar pengumuman pemilu, seputar 21- 22 Mei yang lalu. Ini terus akan berproses. Tentu proses akan dilaksanakan secara adil, jujur, dan transparan," kata Wiranto saat memimpin rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6).

Hadir dalam rapat itu, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung AM Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

Ia meminta kepada aparat kepolisian untuk menyampaikan ke publik dengan sejelas-jelasnya apa pun hasil dari proses penyidikan aksi 22 Mei itu. Hal itu perlu dilakukan agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan para tokoh-tokoh utama ini segera dapat dinetralisir.

"Ya, caranya dengan diberitahukan, disampaikan ke publik sejelas-jelasnya apa yang sebenarnya terjadi dari proses hukum yang berlangsung. Proses penyelidikan, penyidikan, proses pembuatan BAP dan sebagainya agar tidak spekulasi-spekulasi baru yang justru membingungkan masyarakat. Ujung-ujungnya melibatkan pro dan kontra di masyarakat tentang bagaimana kita melakukan secara konsisten penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting sekali," jelas Wiranto.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah berkonsentrasi menjaga stabilitas politik. Apalagi sidang penyelesaian sengketa pemilihan umum 2019 di Mahkamah Konstitusi sudah semakin dekat. "Kita berharap para kontestan tetap konsisten dan nantinya dapat menerima apa pun keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Karena menerima itu tidak akan memperpanjang permasalahan, dan stabilitas terjamin," ucapnya.

Tim Mawar

Pada kesempatan itu, Wiranto mengungkapkan akan memberikan penjelasan terkait kerusuhan 21-22 Mei pada Selasa (11/6), termasuk juga membuka dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar.

"Jadi, hari ini (Selasa, 11/6) itu akan lengkap disampaikan ke publik, berita acara pemeriksaannya. Tadi saya minta langsung dijelaskan ke wartawan, termasuk (dugaan mantan Tim Mawar terlibat), nanti akan dijelaskan oleh tim," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Asep Saputra, menyatakan kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan "Tim Mawar", nama yang kondang ditujukan kepada kelompok penculik para aktivis pada peristiwa Mei 1998, sebagai dalang unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu, yang berakhir ricuh pada 21-22 Mei 2019.

"Sehubungan adanya keterlibatan salah satu tim, sedang dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya, penyidik melakukan upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi," kata Asep Saputra, di Mabes Kepolisian Indonesia, Jakarta, Senin.

Menurut dia, penyidik pun tidak akan gegabah dan melakukan penyelidikan secara berhati-hati terkait "Tim Mawar" ini. "Sehingga diketahui keterlibatan berbagai unsur dan juga kelompok," kata dia.

Baca Juga :
NIK Disabilitas

Asep mengatakan, mereka menggelar penyelidikan secara menyeluruh demi mengungkap dalang kerusuhan 22 Mei itu. "Kami tidak pernah memberikan informasi sebegitu terbuka. Bahwa semua itu masih dalam penyelidikan kita," katanya.

Sekadar informasi, aksi demonstrasi berujung kericuhan di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terjadi pada 21-22 Mei 2019. Pihak kepolisian telah menangkap 447 terduga perusuh. Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan, antara lain di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.

Polisi juga mengidentifikasi dua kelompok dari ratusan tersangka itu. Sebanyak dua orang berasal dari kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.Ant/tri/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top