Menko PMK: Tak Masalah Pembayaran Kuliah Lewat Pinjol
Muhadjir mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang jika kampus bekerja sama dengan Pinjol. Meski begitu, dia menekankan, jika Pinjol bukan satu-satunya cara membayar biaya kuliah. "Jadi pinjol itu anggap saja itu salah satu pilihan yang mungkin untuk perguruan tinggi tertentu bagus, tapi bisa jadi untuk perubahan jilid yang lain kan tidak bagus," terangnya.
Konsep Pembiayaan
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK, Warsito menerangkan, pemerintah sedang menyusun konsep pembiayaan untuk bantuan biaya kuliah. Di sisi lain, pemerintah juga evaluasi besaran UKT dan kemampuan perguruan tinggi terkait income generate di bidang akademik, sehingga biaya kuliah bisa lebih rendah.
Dia menambahkan, salah satu yang dibahas adalah skema pembayaran tanpa bunga. Nantinya, mahasiswa yang menggunakan skema tersebut bisa melunasi biaya kuliah setelah lulus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya