Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menko Airlangga Jelaskan Syarat RI Jika Mau Lepas Status Pandemi

Foto : Setkab.go.id

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan, Indonesia bisa lepas dari pandemi jika angka kasus penularan virus corona terus melandai hingga Februari 2023. Ia juga mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai akhir Oktober 2022 untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

"Akhir bulan depan (November 2022) ditentukan terkait PPKM ke depan, disertai catatan booster dan vaksinasi diekstensifkasi di November, Desember, dan Januari, karena kalau kita bisa jaga di Februari kasus landai maka kita bisa lepas dari pandemi Covid-19," kata Airlangga, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (12/10).

Airlangga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, angka kasus penularan Covid-19 di Tanah Air dalam enam bulan terakhir sudah melandai dan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan laju penularan virus corona sudah kurang dari 1 dalam tiga bulan terakhir.

"Dalam enam bulan terakhir, perkembangannya sudah mulai melandai, dan secara nasional konfirmasi harian 7 day moving average-nya 1.195 sehingga relatif rendah," ucapnya.

Sementara, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (10/10) jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia 15.871 kasus atau berkurang 337 kasus dari hari sebelumnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top