Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkeu: Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Sebelum Lebaran

Foto : antarafoto

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menyebutkan bahwa kebijakan tersebut pertama kali dilakukan. Adapun kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah dirancang sebelumnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top