Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif Fiskal - Pengusaha Keluhkan Tingginya Tarif PPN Avtur sebagai Penyebab Tiket Pesawat Mahal

Menkeu Kaji Penurunan PPN Avtur

Foto : ANTARA/Umarul Faruq

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur ke dalam pesawat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji besaran pajak pertambahan nilai (PPN) atas avtur agar setara dengan negara lain mengingat masalah tersebut dituding sebagai penyebab mahalnya harga tiket pesawat. Pemerintah akan membandingkan PPN avtur di Indonesia dengan tarif di negara lain.

"Kalau penerapan PPN itu sama, kita akan berlakukan sama. Jadi, kita lihat supaya kita tidak ada kompetisi tidak sehat antara Indonesia dengan yang lain," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Selasa (12/2). Tarif PPN ini sebelumnya dikeluhkan oleh dunia usaha karena diduga menjadi beban yang dikonversikan oleh maskapai penerbangan ke harga tiket pesawat.

Salah satunya adalah pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran (PHR). Menurut mereka, lonjakan harga tiket turut berimbas pada penurunan tingkat kunjungan wisatawan domestik sehingga berdampak pada kinerja bisnis akomodasi dan kuliner. "Kalau itu sifatnya adalah level of playing field, kita bersedia untuk membandingkan dengan negara lain, dengan Singapura, Malaysia," ujar Menkeu.

Saat ini, PPN atas transaksi avtur untuk keperluan angkutan udara di Indonesia sebesar 10 persen. Tarif PPN tersebut sudah dibebankan sejak 2003. Sedangkan, tarif PPN atas penyerahan avtur di negara-negara tetangga di Asia Tenggara, masih berkisar satu digit.

Pada Senin (11/2) malam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan monopoli dan tingginya harga avtur yang dijual oleh Pertamina menyebabkan maskapai penerbangan dalam negeri menaikkan harga tiket. Presiden mengatakan akan memberikan dua pilihan kepada Pertamina.

Pertama, meminta Pertamina menyesuaikan harga agar harga avtur domestik setara dengan harga internasional. Jika opsi pertama tidak bisa dilakukan, pilihan kedua pemerintah akan mengizinkan perusahaan minyak lain menjual avtur sehingga menyebabkan kompetisi harga.

BBM Nonsubsidi

Pada kesempatan terpisah, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan, mahalnya harga tiket yang dijual oleh sejumlah maskapai penerbangan tidak hanya tergantung harga avtur. "Sepinya penumpang pesawat pada bulan Januari dan Februari 2019 adalah hal yang lumrah karena ini masa low season (musim sepi)," kata Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.

Sehingga, menurut dia, Presiden Joko Widodo harus bijak menyikapi soal harga avtur dan memahami bahwa ini adalah murni bisnis business to business. "Saya sangat yakin PT Pertamina (Persero) pasti akan menjual avtur dengan harga yang pasti membuahkan keuntungan bagi BUMN itu, walaupun harganya diturunkan sekalipun," ujarnya.

Sofyano menambahkan avtur bukan BBM bersubsidi. Bisnis avtur adalah bisnis yang murni business to business yang harusnya tidak boleh ada pengaturan tentang harga. "Dibalik pola business to business-nya avtur pasti ada pemotongan yang tentu pemberlakuannya berbeda-beda. Pembelian dalam jumlah besar dan pembayaran tunai tentu bisa dapat pemotongan khusus," ujarnya.

Untuk pembelian yang membayar dengan cara berhutang, apalagi jangka waktunya yang lama, menurutnya, tentu harga avturnya tidak bisa sama dengan harga yang membeli dengan cara tunai atau pembayaran dengan jangka waktu pendek.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top