Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Masyarakat

Menkes Minta Iklan Rokok di Internet Diblokir

Foto : KORAN JAKARTA/M ADEN MA'RUF

IKLAN ROKOK DI INTERNET | Menteri Kesehatan, Nila Moeloek (ketiga dari kiri) usai Pengukuhan 4 Profesor Riset Bidang Kesehatan, di Jakarta, Kamis (13/6). Menkes minta Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir penayangan iklan rokok di internet.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeloek, telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir penayangan iklan rokok di internet. Hal ini merupakan salah satu langkah menekan dan pencegahan bertambahnya jumlah perokok terutama para remaja.

"Kami telah kaji. Mereka merokok bukan karena melihat orang tuanya atau seniornya, tetapi dari iklan di media sosial yang begitu canggih sehingga mereka belajar merokok," kata Menkes usai acara Pengukuhan empat Profesor Riset Bidang Kesehatan, di Jakarta, Kamis (13/6).

Menkes menyebut data bahwa para remaja berusia 15 dan 18 tahun sebanyak 26 persen sudah menjadi perokok. Salah satu pengaruhnya, adanya ketidaksengaajaan dan seringnya mereka melihat penayangan iklan rokok saat mengakses internet.

Nila mengaku sudah menyurati Kemkominfo terkait rencana pemblokiran ini. Ia berharap Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, segera menindaklanjutinya karena ini demi menyelamatkan generasi mendatang.

Selain iklan rokok di internet, ia juga berharap Kemkominfo bisa melakukan pelarangan penayangan hoax terkait kesehatan karena sangat menyesatkan.

Peneliti utama Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Regional Centre for Food and Nutrition (RECFON), Umi Fahmida, menyebut salah satu penyakit yang bisa disebabkan dari rokok adalah stunting bagi keturunan para perokok. Stunting sendiri merupakan keadaan tubuh pendek yang diikuti dengan kecilnya tingkat kecerdasan dan lemahnya sistem imun anak.

"Data dari Indonesian Family Life Survey (IFLS) menunjukkan kemungkinan anak dari keluarga perokok menjadi stunting lebih besar dari anak keluarga tanpa perokok," katanya.

Layak Diblokir

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, berpendapat iklan rokok di internet memang layak diblokir untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan iklan rokok.

"Keberadaan iklan rokok di internet sangat mengkhawatirkan, karena bisa dibuka oleh siapa pun dan kapan pun, tanpa kontrol dan batas waktu," ujarnya.

Karena bisa diakses kapan pun dan tanpa batas, anak-anak dan remaja pun bisa terpapar iklan rokok kapan pun. Padahal, menurut dia, saat ini ada lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk anak-anak.

Tulus memuji langkah Menkes Nila F Moeloek yang menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk meminta pemblokiran iklan rokok di internet. "Langkah Menteri Kesehatan tersebut perlu didukung. Karena itu YLKI meminta Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir iklan rokok di internet," katanya.ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top