Menkes Korsel Sebut Kuota Mahasiswa Baru Kedokteran Bisa Ditinjau Ulang
Menteri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong.
Foto: ANTARA/YonhapSeoul - Menteri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong mengatakan pada Minggu (22/9) bahwa pemerintah bisa meninjau kembali rencana penambahan mahasiswa baru kedokteran pada 2026 jika komunitas medis menawarkan alternatif yang rasional.
"Untuk 2026, jika komunitas medis mengajukan alternatif yang masuk akal, kami bisa meninjau kembali jumlah penerimaan dengan perspektif baru," kata Chodalam wawancara dengan KBS.
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah mengusulkan penambahan 2.000 mahasiswa baru kedokteran, tetapikomunitas medis menyebut langkah itu "tidak ilmiah dan kurang bukti".
"Kami meminta pendapat mereka mengenai jumlah penerimaan (mahasiswa baru), yang seharusnya didasarkan pada ilmu pengetahuan dan memiliki dasar yang kuat," kataCho.
Pemerintahan PresidenYoon Suk Yeol telah berjanji untuk menambah jumlah mahasiswa baru kedokteran sebanyak 2.000 per tahun selama lima tahun ke depan untuk mengatasi kekurangan dokter.
Pemerintah Korselpada Juni lalu juga telah memfinalisasipenambahan kuota sekitar 1.500 mahasiswa untuk tahun depan.
Asosiasi Medis Korea telah meminta pemerintah membatalkan rencana penambahan jumlah mahasiswa baru kedokteranuntuk 2025 dan 2026, dan membahas kemungkinan penyesuaian kuota untuk 2027 dan seterusnya.
Terkait usulan agar badan konsultasi dibentuk untuk menjembatani kepentingan politik dan kesehatan, Cho menegaskan bahwa pemerintah bersedia terlibat aktif dalam diskusi jika komunitas medis juga berpartisipasi.
Sebagian besar dokter magang telah melancarkan mogok sejak Februari lalu untuk memprotes rencana pemerintah menambah jumlah mahasiswa baru kedokteran secara drastis mulaitahun depan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 4 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik