Menhub Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Suap di DJKA
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di Gedung KPK C1," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Ali mengungkapkan pihaknya mengapresiasi kerja sama Menhub yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan keterangan kepada penyidik lembaga antirasuah.
"Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya