Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Kapal - Korban KM Maju Lestari Bertambah Menjadi 35 Orang

Menhub Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Dinas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

MAROS - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, akan mengumpulkan Kepala Dinas Perhubungan se-Indonesia pada Jumat (6/7) pascaterjadinya sejumlah peristiwa kecelakaan transportasi laut yang beruntun di berbagai daerah dalam dua bulan terakhir.

"Sesuai amanat Bapak Presiden kepada saya, untuk memastikan keselamatan, hari Jumat saya akan kumpulkan Kadishub se-Indonesia agar pesan-pesan yang ada di UU itu dapat terlaksana dengan baik," papar Budi dalam keterangan pers di Bandara Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, usai kunjungan ke perairan Selayar, Rabu (4/7).

Kecelakaan kapal laut memang terjadi secara beruntun dalam dua bulan terakhir. Kapal Motor Cikal rute Leme- Leme menuju Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tenggelam di perairan Banggai.

Peristiwa Rabu (13/6) dini hari itu menewaskan tiga penumpang beserta ternak. Pada hari yang sama, KM Arista karam di perairan Makassar. Setidaknya 17 penumpang tewas dalam kejadian itu.

Sehari setelahnya, kapal cepat Albert pecah lambung di Selat Bangka dan menyebabkan tiga penumpang tewas. Tidak berhenti sampai di situ, KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, pada 18 Juni 2018 lalu.

Tiga orang ditemukan dalam kondisi meninggal dan 164 penumpang lainnya dinyatakan hilang. Selain itu, sebuah kapal yang mengangkut 44 tenaga kerja Indonesia karam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, pada 2 Juli 2018, akibat cuaca buruk dan kelebihan muatan.

Akibat insiden itu, 18 orang dilaporkan hilang, dan satu ditemukan tewas. Terakhir, KM Maju Lestari kandas dan hampir tenggelam di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diduga akibat lambung kapal bocor, menyebabkan 35 meninggal.

"Selain akan mengumpulkan seluruh kepala dinas, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan pendidikan ulang kepada para pejabat syahbandar untuk mengevaluasi dan menyegarkan kembali kesadaran mereka terkait aturan seputar keselamatan penumpang," kata Budi.

Kerap Tak Peduli

Syahbandar selaku otoritas tertinggi di pelabuhan, kerap tidak memperdulikan Surat Keputusan Jenderal Perhubungan Laut No Um 008/9/20/DJPL-12 tentang Pemberlakuan Standar dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kapal Nonkonvensi Berbendera Indonesia atau Standar Kapal Nonkonvensi (SKNK).

Sama dengan KM Sinar Bangun yang ditenggelam di Danau Toba, Kapal feri KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar, Selasa (3/7), juga mengangkut penumpang lebih dari manifes.

Berdasarkan data manifes, kapal mengangkut 139 penumpang, namun jumlah total korban yang telah ditemukan, baik tewas maupun selamat, mencapai 201 orang.

"Memang terdapat kesalahan dari syahbandar dan pihak yang jadi petugas dan tentunya para petugas itu harus menanggung apa yang tidak dilakukan amanat sesuai UU," ungkap Menteri Perhubungan.

Di tempat terpisah, Ketua DPR, Bambang Soesatyo, meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi.

Ia juga mendorong Kemenhub untuk mendisiplinkan pengusaha-pengusaha moda transportasi air, baik swasta maupun BUMN, untuk memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

"Terutama di sisi pengawasan maupun penerbitan surat izin berlayar bagi perusahaan jasa pelayaran," kata Bambang. Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top