Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Menhan: Lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan Penting bagi Indonesia

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

HADIRI RAKER DI DPR -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didampingi sejumlah pejabat hadir mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/9). Raker terkait Pembicaraan Tingkat I dan pengeambilan keputusan terhadap 5 RUU Kerja sama Bidang Pertahanan ini, dikuti oleh Presiden (terpilih) 2024-2029 merupakan Raker terakhir Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (2019-2024) dengan Komisi I DPR.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia juga menyebut RUU tersebut menjadi penting sebab India dan Perancis merupakan dua negara yang memiliki persenjataan nuklir.

Selain itu, lanjut dia, Persatuan Emirat Arab, Brasil, dan Kamboja merupakan negara-negara yang penting bagi Indonesia. "Saya berterima kasih atas kerja keras Komisi I sehingga kita hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini," ucap dia.

Pada kesempatan tersebut, Komisi I DPR RI bersama Pemerintah pun menyetujui lima RUU terkait kerja sama bidang pertahanan tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI guna disetujui menjadi undang-undang.

Kelima RUU ratifikasi kerja sama bidang pertahanan yaitu, RUU tentang pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai kerja sama dalam bidang pertahanan.

Kemudian, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top