Mengkhawatirkan, BPOM Temukan Barang Pangan Mengandung Boraks di Pasar Baturaja
BPOM sidak pasar di Baturaja, Kabupaten OKU Sumsel, Rabu.
Baturaja - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Sumatera Selatan menemukan sejumlah barang pangan yang dijual pedagang di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang positif mengandung bahan pengawet atau boraks.
Dalam sidak yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten OKU di Pasar Baru Baturaja tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan yang dijual pedagang seperti cendol, mie kuning basah dan daging ikan giling diduga kuat positif mengandung zat berbahaya.
"Dari 22 sampel makanan yang dilakukan teskit atau uji sampling secara cepat, empat diantaranya positif mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia," kata Kepala BPOM Palembang, Martin Suhendri di Baturaja, Rabu.
Seperti mie kuning basah setelah dilakukan uji cepat di lapangan diduga kuat mengandung bahan pengawet karena kondisi makanan tersebut tidak lengket dan mengandung minyak.
Selain itu, indikasi tersebut juga ditemukan pada daging ikan giling yang dipasok dari Pulau Jawa yang dijual pedagang di Pasar Baru karena perubahan warna pada daging ikan sangat cepat dan pekat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya