Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengerikan Ulah Mafia Tanah, Akhirnya Belasan Orang Ditangkap

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Bintan

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono memimpin rilis pengungkapan kasus mafia tanah.

A   A   A   Pengaturan Font

Bintan - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap tiga kasus dugaan mafiatanah di sejumlah wilayah di daerah setempat dengan mengamankan 13 orang tersangka.

"Perkaranyasudah masuk dalam tahap penyidikan perkara," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui siaran pers tertulis, Sabtu.

Kapolres Bintan menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan mafia tanah tersebut berawal dari laporan polisi atas nama Supriati pada14 Juli 2021.

Korban merasa ditipu oleh tiga orang tersangka yaitu RP, CG, dan tersangka HP terkait jual beli tanah seluas 4 hektare.

Tersangka RP, CG dan HP merupakan perantara jual beli tanah milik pelapor Supriati dengan pihak pembeli.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ketiganya bersepakat bahwa hasil pengukuran tanah tersebut hanya 2 hektare. Sedang sisa 2 hektare lainnya dijual lagi tanpa sepengetahuan pelapor, akibatnyakorban merasa dirugikan sebesar Rp2 miliar.

"Ketiga pelaku sudah ditahan," ungkap Kapolres.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top