
Mengerikan, Kapolres Perkosa Anak-anaknya, Divideo dan Dijual
Kapolres Ngada Fajar
Foto: istJAKATA - Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, atas dugaan mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.
"Harus dihukum maksimal. Apalagi dia seorang kapolres. Seharusnya, dia memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri. Ini bener-bener perbuatan biadab," kata Selly di Jakarta, Selasa.
Menurut legislator PDI Perjuangan itu, hukuman berat dan maksimal perlu diterapkan karena selain mencabuli dan merekam perbuatan bejat, AKBP Fajar juga terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Meskipun saat ini AKBP Fajar Widyadharma sudah dicopot dari jabatannya dan tengah diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan Polri, Selly menegaskan hal itu tidak memberikan rasa puas rakyat atas hukumannya.
Dia menandaskan, merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman maksimal wajib diberikan kepada Akpol Lulusan 2004 itu.
Lebih lanjut, Selly menyatakan jeratan Pasal 13 UU TPSK bisa diberikan kepada Kapolres Ngada dengan hukuman 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar. Namun, kata dia, melanjutkan, karena pelaku adalah pejabat daerah dan pimpinan keluarga korban, hukumannya bisa diperberat sepertiga atau tambahan 5 tahun.
Selain itu, perekaman terhadap anaknya itu dapat membuat AKBP Fajar bisa dituntut hukuman tambahan selama 4 tahun penjara.
"Artinya, bila di-juncto-kan, maka serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Tapi karena bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas," kata Selly.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan