Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengenaskan Nasibnya Kalau Dipecat Lulusan Terbaik Akpol Ini Gara-gara Laksanakan Perintah Ferdy Sambo

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana SiberBareskrim Polri memeriksa mantan Kasub Unit I Subdirektorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan ("obstructionof justice") kasus Brigadir J, Rabu siang, di Bareskrim Polri.

"AKP IW (diperiksa) Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

AKP Irfan Widyanto tercatat sebagai lulusan terbaik Polri tahun 2010 peraih Penghargaan Adhi Makayasa.

Ia dicopot dari jabatannya sebagai KasubUnit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 22 Agustus 2022 dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Dalam kasus ini, AKP Irfan Widyanto terlibat melakukan pergantian "digital voice recorder" (DVR) CCTV di TKP Duren Tiga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top