Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengejutkan! Satgas BLBI Telah Menyita Aset Grup Texmaco, Ada 587 Bidang Tanah di 5 Daerah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset Grup Texmaco. Dari hasil penyitaan tersebut berkaitan dengan penagihan utang dalam BLBI. Sebelumnya Grup Texmaco telah melakukan peminjaman kepada sejumlah bank.

Masa krisis moneter, bank kreditur tersebut mengalami kesulitan sehingga mendapatkan bailout dari pemerintah. Sehingga hak tagih atas utang milik sejumlah bank tersebut dialihkan pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Pada saat bank-bank tersebut dilakukan bailout oleh pemerintah, maka hak tagih dari bank-bank yang sudah diambilalih pemerintah dan mendapatkan bailout diambilalih oleh BPPN," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers, Kamis (23/12).

Perlu diketahui, utang Grup Texmaco terdiri dari sejumlah pinjaman. Untuk sektor engineering terdapat utang sebesar Rp 8,06 triliun dan USD 1,24 juta.

Sementara itu pada sektor tekstil terdapat utang Rp 5,28 triliun dan USD 256.590. Grup Texmaco juga mempunyai sejumlah utang dalam bentuk mata uang asing lainnya.

Sri Mulyani mengatakan, selama ini telah memberikan dukungan terhadap Grup Texmaco. Dikarenakan Grup Texmaco melakukan restrukturisasi utang dan menerbitkan exchangable bond untuk penggantian pembayaran utang.

Exchangeable bond ini mempunyai tenor 10 tahun dengan bunga 14% untuk utang dalam rupiah dan 7% untuk utang dalam non rupiah. Meski begitu, dalam perjalanannya perusahaan tersebut tak pernah melakukan pembayaran kupon.

"Pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangeable bond tersebut," ungkap Sri Mulyani.

Lanjutnya, Grup Texmaco mengakui mempunyai utang mencapai Rp 29 triliun kepada pemerintah. Dengan begitu, perusahaan tersebut tidak lagi melakukan pembayaran dan justru melakukan penjualan aset jaminan.

"Operating company-nya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar pemerintah," terang Sri Mulyani.

Hingga saat ini Satgas menyita aset Grup Texmaco di 5 daerah yakni di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. Total aset yang disita sebanyak 587 bidang tanah dengan total luas lahan mencapai 4,79 juta meter persegi.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top