Mengejutkan! Pemerintah AS Akan Hadiahkan Pengungsi Afghanistan Kewarganegaraan Amerika untuk Melawan Taliban
Foto : Istimewa
Tentara Amerika Serikat dan Warga Afghanistan
Undang-undang bipartisan telah diperkenalkan di kedua majelis Kongres Amerika Serikat (AS) untuk menetapkan jalan menuju kewarganegaraan Amerika bagi ribuan pengungsi Afghanistan. Terutama para pengungsi Afghanistan yang diterima di Amerika Serikat dengan status imigrasi sementara.
Hal tersebut langsung diumumkan oleh para sponsor pada hari Selasa, (09/08).
Rancangan Undang-Undang atau RUU itu juga akan memperluas kelayakan untuk Visa Imigrasi Khusus (SIVs) di luar Afghanistan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya