Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengaku Wali Kota Surabaya, Penipu Pasang Wajah Eri di Akun WhatsApp

Foto : Istimewa

Foto Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang dipasang di akun WhatsApp 0813-3305-1810 milik penipu.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Selasa (22/11) mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai maraknya aksi penipuan, baik melalui sms, WhatsApp maupun media sosial yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya.

Terbaru, aksi oknum penipu mengatasnamakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dengan memasang foto Eri mengenakan kemeja merah, sembari menggunakan kopyah sebagai profil pada akun WhatsApp 0813-3305-1810.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan, oknum tersebut mengirim pesan kepada sejumlah nomor dengan mengatakan sedang menggalang donasi untuk membantu masjid dan panti asuhan.

"Jadi, itu tidak benar dan itu bukan nomornya Pak Wali," kata Fikser di Surabaya, melalui keterangan tertulis.

Dia meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu.

Bahkan, Fikser juga meminta kepada seluruh warga Surabaya agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain yang mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi, maupun pejabat pemkot, meminta bantuan tertentu.

"Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya hal itu tidak benar. Mohon dikroscek dahulu, jangan gampang percaya karena tidak mungkin penggalangan dana dilakukan semacam itu," tegasnya.

Di samping itu, Fikser juga meminta apabila ada masyarakat yang mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top